• PSU Perumahan yang sudah terbangun wajib diserahkan kepada Pemerintah Daerah
  • |
Pencarian Data :

Tentang Kami

Alur

Sambutan Kepala Dinas

Perumahan & Kawasan Permukiman


Pemanfaatan teknologi informasi merupakan salah satu bukti akuntabilitas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukoharjo kepada publik dalam rangka mewujudkan good governance. Dprasasti dibangun untuk mengatur pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan kawasan permukiman di Wilayah Kabupaten Sukoharo, guna:
a. mewujudkan kepastian hukum dalam penyerahan dan pemanfaatan prasarana, sarana dan utilitas;
b. menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas; dan
c. mewujudkan kelancaran dan ketertiban pelayanan umum

Galeri Kegiatan

Media Disperkim